kamis, 1 agustus 2024.
SMPN 5 Bayah, desa cidikit, kecamatan bayah, kabupaten lebak, Banten
Mahasiswa KKM 85 universitas sultan ageng tirtayasa 2024 sedang menjalankan kegiatan sosialisasi yang bertemakan Stop Bullying. Melihat situasi zaman sekarang di era globalisasi banyak sekali dilihat kasus Bullying yang disebabkan oleh video di media sosial yang bisa menjadi contoh yang sangat berbahaya jika dilakukan oleh siswa dan siswi SMPN 5 Bayah. Yang mana tujuan dari sosialisasi anti Bullying ini untuk mencegah siswa dan siswi SMPN 5 Bayah melakukan tindakan Bullying yang mana dampak yang diakibatkan dari dilakukan sosialisasi anti Bullying ini supaya siswa siswi mengerti bahwasanya tindakan Bullying ini berbahaya untuk korban dan tidak ada manfaat bagi pelaku.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Mahasiswa KKM 85 Desa Cidikit Untirta yang mana dalam kegiatan tersebut diawali dengan menonton video contoh kasus bullying yang mana dalam video tersebut berisikan dampak yang timbul akibat terkena bullying. dan selanjutnya diberikan materi mengenai pencegahan kekerasan remaja (Bullying) yang mana didalamnya menjelaskan mengenai pengertian dari bullying, dasar hukum kasus Bullying, jenis-jenis, cara pencegahan, dan cara memberanikan diri sebagai korban dari bullying tersebut. tidak lupa juga pemateri memberikan ciri-ciri dari korban bullying dari segi psikis dan fisiknya. setelah sesi materi selesai, pembawa acara melanjutkan sesi kuis yang dimeriahkan oleh peserta sosialisasi yang dihadiri oleh peserta didik SMPN 5 BAYAH. setelah sesi kuis selesai, dilakukan penutupan acara sosialisasi dan kegiatan diakhiri dengan foto bersama antara mahasiswa universitas sultan ageng tirtayasa dan peserta didik smpn 5 bayah.